ATM BBS
Anjungan Tunai Mandiri Bank BBS selalu siap melayani kebutuhan dana tunai anda kapan saja dibutuhkan.
Keuntungan
Kebebasan bertransaksi
Anda dapat bertransaksi menggunakan ATM BBS mobile kapan saja, tanpa terbatas waktu.
Kemudahan Registrasi
Registrasi dan aktivasi ATM BBS yang mudah dan praktis, di seluruh Kantor Bank BBS.
Bebas Biaya Administrasi
Aktivasi ATM BBS bebas dari biaya iuran dan administrasi bulanan.
Limit transaksi yang besar
Dengan menggunakan ATM BBS anda dapat bertransaksi hingga Rp. 5.000.000,-
ATM Tanpa Kartu
Fitur ATM BBS yang tanpa kartu menjadikan transaksi tarik tunai anda jadi lebih mudah dan praktis.
Persyaratan
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk registrasi dan aktivasi ATM BBS:
01
Formulir
Mengisi formulir registrasi dan aktivasi ATM BBS.
02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS
Pemohon adalah nasabah Bank BBS dan telah memiliki rekening Tabungan Barokah
03
Peruntukan
Untuk nasabah perorangan atau lembaga atau badan usaha.
04
Identitas Diri Perorangan
- KTP atau SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga
- NPWP atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP
05
Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha
- Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir)
- NPWP
- Ijin Usaha
- Anggaran Dasar
- Dokumen Identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud
Hak dan Kewajiban
Berikut adalah hak dan kewajiban nasabah pengguna ATM BBS :
Hak Nasabah :
- Nasabah berhak untuk mengetahui secara terperinci tentang produk layanan ATM Cardless.
- Nasabah berhak mendapatkan uang Rupiah dalam kondisi asli, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, layak edar, dan jenis pecahan ataupun nominal yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Nasabah berhak memberikan pengaduan dan wajib ditindaklanjuti.
- Nasabah berhak mendapatkan kompensasi dan/atau penggantian atas kerugian yang terjadi akibat kegagalan sistem.
Kewajiban Nasabah :
- Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan produk layanan ATM Cardless.
- Menjaga keamanan serta tidak memberikan pin static 3 digit kepada orang lain dalam melakukan transaksi ATM Cardless.
- Menghitung uang yang Rupiah yang diterima atas transaksi yang dilakukan sebelum meninggalkan mesin ATM Cardless.
Tata Cara Pengaduan
Pengaduan terkait permasalahan penggunaan layanan ATM Cardless dapat disampaikan ke Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai berikut :
I. Melalui kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar terdekat :
- Menemui bagian CS/petugas layanan nasabah.
- Menunjukkan identitas asli dan buku tabungan.
- Mengisi dan menandatangani formulir pengaduan.
- Jangka waktu pengaduan maksimal 3 hari setelah tanggal transaksi.
- Penyelesaian pengaduan maksimal 14 hari kerja.
II. Melalui nomor layanan pengaduan :
- Penyampaian pengaduan melalui media whatsapp/sms ke nomor layanan pengaduan 0877-6760-0700.
- Nasabah akan menerima notifikasi dan permintaan data identitas berupa Nama dan Alamat.
- Nasabah dapat menyampaikan kronologis singkat meliputi tanggal, waktu, transaksi yang dilakukan dan tempat bertransaksi ATM Cardless.
- Jangka waktu pengaduan maksimal 3 hari setelah tanggal transaksi.
- Penyelesaian pengaduan maksimal 14 hari kerja.
Panduan Penggunaan ATM BBS
01
Panduan Memasukkan PIN ATM Cardless
02
Panduan Cek Saldo
03
Panduan Penarikan Tunai
04
Panduan Transfer Antar Rekening BBS